Kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin tengah disorot oleh berbagai kalangan. Beberapa di antaranya bahkan menuding kepengurusan periode 2011-2015 ini tidak memiliki kompetensi dalam mengurusi sepak bola nasional.
Anggota Komisi X DPR RI, Jamal Azis salah satunya. Dalam sebuah acara diskusi yang digelar di Hotel Century, Senayan, siang tadi, Jamal mengungkapkan pendapatnya mengenai kepengurusan PSSI.
Menurut Jamal, PSSI saat ini telah menyimpang dari mukadimah dan tujuan dibentuknya PSSI. "Harusnya PSSI melihat mukadimah PSSI sebagai alat pemersatu dan perjuangan bangsa," kata Jamal. "Jika pengurus kompeten tidak akan seperti ini," lanjutnya.
Menurut Jamal, dualisme kompetisi yang terjadi saat ini merupakan salah satu bukti ketidakmampuan PSSI dalam menjalankan roda organisasi. Karena itu, upaya rekonsiliasi buntu, maka KLB menurut Jamal bukan hal yang perlu ditabukan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Harian Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Haryo Yuniarto. Menurutnya, pemahaman pengurus PSSI terhadap aturan juga sangat lemah.
"Mereka mengacu pada satu produk hukum padahal, banyak aturan yang harus dipahami," ujar Haryo. Menurut Haryo, sebelum mengambil keputusan PSSI seharusnya mengacu pada keputusan sebelumnya termasuk saat mengatur format kompetisi 2011-12.
"Apakah itu dalam format pertandingan 24, 18, atau 16 klub, harus ada exercise lebih dulu. Mereka juga harusnya menjadikan keputusan sebelumnya sebagai acuan," sambung Haryo.
Mengenai KLB, Haryo juga sependapat dengan Jamal. "PSSI harusnya tidak boleh alergi dengan KLB karena ini untuk membenahi organisasi sebagai pedoman," beber Haryo.
Dalam diskusi bertema "Tinjauan KLB dari sisi hukum olahrga" tak satupun wakil PSSI yang hadir. Padahal panitia sebelumnya telah mengundang Ketua Komite Etik PSSI, Todung Mulya Lubis.
sumber

Tidak ada komentar:
Posting Komentar